Tentang Kami

Mengenal lebih dekat Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun

Profil Institusi

Badan Pendapatan Daerah Kota Madiun adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah.

Sebagai bagian dari Pemerintah Kota Madiun, kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah serta memberikan kemudahan dalam proses administrasi pajak dan retribusi.

Visi & Misi

Visi

"Menjadi institusi pengelola pendapatan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan Kota Madiun yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan."

Misi

  • Meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan dan retribusi daerah
  • Mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah
  • Menerapkan sistem administrasi yang modern dan efisien
  • Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak
  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik

Layanan Kami

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pelayanan administrasi PBB meliputi pendaftaran, pembayaran, dan penerbitan SPPT PBB.
Pajak Kendaraan Bermotor
Layanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
Pajak Daerah Lainnya
Pengelolaan PBJT-Perhotelan, PBJT-Makanan dan Minuman, PBJT-Kesenian dan Hiburan, PBJT-Parkir dan Lainnya.
BPHTB
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan baik Pengajuan Mandiri maupun melalui PPAT.
Konsultasi Pajak
Layanan konsultasi dan informasi mengenai perpajakan dan retribusi daerah.
Layanan Digital
Platform digital untuk kemudahan akses layanan pajak dan retribusi online.

Pimpinan

Jariyanto, S.Sos., M.Si
Kepala Badan
Iroh Sunirah, S.Sos
Sekretaris Badan
Yayak Muflihana Hanik, SI.Kom
Kabid Pengelolaan Pajak Daerah
Suyanto, S.T
Kabid Penagihan, Pemeriksaan dan Pembukuan